DHAKA, KOMPAS.com — Pengadilan Banglades menjatuhkan hukuman mati kepada lima anggota kelompok esktremis Islam, Jamayetul Mujahideen Bangladesh (JMB), Selasa (28/2/2017).
Kelima orang itu terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap seorang petani Jepang dalam sebuah penembakan pada tahun 2015.
Warga asing itu tewas dalam rangkaian serangan yang terjadi dalam tahun-tahun terakhir dengan menyasar para warga asing.
Kelima anggota yang akan menghadapi tiang gantungan dihukum atas vonis hakim di utara kota Rangpur.
Diberitakan AFP, hakim menyatakan para terdakwa terbukti bersalah dalam pembunuhan Hoshi Kunio pada Oktober 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.