Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah Filipina Akan Penjarakan Anak-anak Berusia 9 Tahun?

Kompas.com - 21/11/2016, 18:28 WIB

MANILA, KOMPAS.com - Pemerintah Filipina tengah mengusulkan sebuah undang-undang baru yang dinilai sebagian kalangan sangat kontroversial.

Dalam rancangan undang-undang baru ini, anak-anak mulai usia 9 tahun bisa dijatuhi hukuman penjara jika melakukan jenis kejahatan tertentu.

Para sekutu Presiden Rodrigo Duterte kini tengah mendorong disetujuinya undang-undang untuk memberlakukan kembali hukuman mati.

Satu undang-undang lagi yang diusulkan adalah menurunkan usia minimum seseorang bisa dihukum penjara dari 15 tahun menjadi sembilan tahun.

"Para penjahat dewasa kerap menggunakan anak-anak di bawah usia 15 tahun untuk melakukan tindak kriminal seperti penjualan obat terlarang," kata Pantaleon Alvarez, salah satu pengusul undang-undang ini, Senin (21/11/2016).

Tentu saja usulan ini dikecam beberapa pihak salah satunya adalah organisasi PBB urusan anak-anak, UNICEF, yang mengingatkan Filipina akan kewajiban internasionalnya.

Filipina adalah salah satu negara yang meneken Konvensi PBB tentang hak anak-anak. Salah satu klausul dalam konvensi ini adalah anak-anak di bawah usia 12 tahun tak bisa dimintai pertanggungjawaban dalam hal tindak kriminal.

"Penjara bukan tempat untuk anak-anak. Sangat memprihatinkan melihat anak-anak dikirimkan ke dalam penjara," ujar UNICEF lewat pernyataan yang dikirimkan kepada AFP.

"Ini akan jadi kemunduran bagi pemerintah Filipina," tambah UNICEF.

Sementara itu, sejumlah organisasi pejuang HAM menggelar kampanye dengan tajuk #ChildrenNotCriminals untuk mendesak para politisi agar memikirkan kembali usulan mereka.

Salah satu kelompok pejuang HAM, Plan International mengatakan, anak-anak yang berada di sisi hukum yang salah kerap kali hanyalah korban geng-geng kriminal.

"Sangat tidak adil karena selalu anak-anak yang disalahkan. Kondisi ini justru akan menjadikan anak-anak itu kriminal sesungguhnya," kata Ernesto Almocera dari Plan International.

Para pegiat HAM ini meminta agar Presiden Duterte mengeksplorasi berbagai faktor yang menuntun anak-anak melakukan tindak kriminal.

Faktor-faktor itu adalah kemiskinan yang ditambah kurangnya bimbingan orangtua dan minimnya akses pendidikan.

"Kita tak bisa perlakukan anak-anak seperti kita perlakukan orang dewasa," kata Melanie Llana dari Philippine Action for Youth Offenders.

"Apakah kita benar-benar akan memenjarakan anak berusia 9 tahun yang kita semua tahu sama sekali belum dewasa?" tanya Melanie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com