Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh 8 Polisi dan 2 Warga Sipil di Almaty Dijatuhi Hukuman Mati

Kompas.com - 02/11/2016, 16:51 WIB

ALMATY, KOMPAS.com — Ruslan Kulekbayev, lelaki bersenjata api yang membunuh 10 orang dalam sebuah serangan di markas polisi di Kota Almaty, Kazakhstan, Rabu (2/11/2016), dijatuhi hukuman mati.  

Pria berusia 26 tahun itu terbukti membunuh delapan anggota polisi dan dua warga sipil dalam serangan yang terjadi pada bulan Juli lalu.

Serangan itu kontan mengguncang negeri pecahan Uni Soviet yang selama ini diketahui dalam kondisi keamanan yang stabil. 

Diwartakan AFP, Kazakhstan sesungguhnya menetapkan moratorium hukuman mati sejak tahun 2003.

Namun, undang-undang di negara itu masih memungkinkan vonis hukuman mati untuk kasus khusus, termasuk kasus serangan terorisme. 

Setelah serangan di Kota Almaty tersebut, pihak keamanan nasional Kazakhstan menyatakan, Kulekbayev terkontaminasi ajaran sesat di dalam penjara.

Lelaki itu memang sebelumnya pernah menjalani masa hukuman untuk kasus perampokan bersenjata dan sejumlah perbuatan kriminal lain. 

Pada Juni lalu, empat warga sipil dan tiga tentara juga dibunuh di sebelah barat Kazakhstan, di Kota Aktobe.

Para pelaku menyerang toko-toko senjata dan berusaha menyerbu sebuah pangkalan militer dengan membawa bus yang mereka bajak.

Presiden Nursultan Nazarbayev mengatakan, serangan di Aktobe dilakukan oleh para pengikut aliran ultrakonservatif Salafi.

Ada sembilan orang yang kini diseret ke meja hijau terkait kasus ini.

Sementara itu, 21 orang dibekuk pada Agustus lalu, di wilayah yang sama di negara itu, karena diduga merencanakan serangan teror di ruang publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com