Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Belanda Pemicu Kebencian Rasial Mulai Diadili

Kompas.com - 01/11/2016, 06:21 WIB

AMSTERDAM, KOMPAS.com - Politisi Belanda yang anti-Islam, Geert Wilders, mulai diadili di Schipol dengan dakwaan telah memicu kebencian rasial.

Dakwaan atas Wilders bersumber dari sebuah pawai tahun 2014, terkait dengan pernyataan yang menginginkan 'orang Maroko yang lebih sedikit' di Belanda.

Pemimpin Partai Kebebasan Belanda (PVV) tersebut menolak untuk menghadiri di sidang pada Senin (31/10/2016), yang menurutnya merupakan pengadilan politik.

Wilders berulangkali mengkritik Islam, menyerukan agar Al Quran dilarang dan agar semua masjid di Belanda ditutup.

Jaksa mengatakan bahwa dalam pawai PVV tahun 2014, Wilders bertanya apakah mereka ingin 'lebih sedikit atau lebih banyak orang Maroko' di Belanda.

Ketika para pendukung partai membalas dengan memekik 'lebih sedikit', Wilders kemudian menanggapi, "Kita akan mengaturnya."

Pengadilan atas Wilders berlangsung ketika jajak pendapat memperlihatkan kinerja partainya yang meningkat menjelang pemilihan parlemen pada Maret tahun depan.

Jajak tersebut memperlihatkan PVV bersaing ketat dengan partai yang dipimpin Perdana Menteri, Mark Rutte, dengan masing-masing diperkirakan meraih 25 hingga 29 kursi dari total 150 kursi parlemen.

Pada tahun 2011, Wilders dinyatakan bebas dari dakwaan mendorong kebencian terhadap umat Islam.

Hakim membuka sidang tanpa kehadiran Wilders dengan mengatakan mengambil pernyataan yang dibuatnya di media sosial beberapa waktu belakangan.

Wilders bisa dipaksa untuk hadir ke pengadilan dan jika terbukti bersalah akan diancam dengan hukuman maksimal satu tahun penjara.

Pengadilan atas Wilders ini diperkirakan berlangsung selama tiga pekan dan vonis akan disampaikan pada Desember 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com