Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Penyembelihan Hewan Halal untuk Agama Picu Perdebatan

Kompas.com - 16/05/2016, 09:56 WIB

COPENHAGEN, KOMPAS.com – Pemerintah Denmark melarang penyembelian hewan halal untuk keperluan agama dan menteri terkait mengatakan, “hak-hak hewan sudah ada sebelum agama”.

Hukum baru Denmark berlaku setelah pembantaian terbuka atas seekor jerapah dan memberikan daging-dagingnya kepada singa, seperti dilaporkan The Independent, Minggu (15/5/2016).

Pembantaian jerapah itu membuat perdebatan luas di dalam negeri. Aturan baru yang melarang penyembelian hewan untuk agama dikecam oleh para pemimpin Yahudi sebagai aksi ‘anti-Semit”.

Beberapa agama menghalkan penyembelian hewan, misalnya digorok dan dicincang, di depan umum. Pelarangan atas penyembelian hal ini di Denmark dikecam oleh kaum Yahudi.

Peraturan baru itu juga dikeluarkan setelah para aktivis melakukan aksi protes selama bertahun-tahun untuk menentang penyembelian atau pembantaian hewan secara terbuka.

Perubahan aturan hukum Denmark itu diumumkan pekan lalu dan berlaku sejak Sabtu (14/5/2016). Namun, aturan itu dicap sebagai tindakan “anti-semitisme” oleh para pemimpin Yahudi.

Kelompok nirlaba Danish Halal menyebutnya sebagai “gangguan nyata dalam kebebasan beragama”.

Peraturan Eropa mengharuskan hewan harus dibuat mati rasa dahulu sebelum disembeli, tetapi dikecualikan bagi kepentingan agama.

Daging hewan itu dipertimbangkan kehalalannya di bawah hukum Yahudi atau hukum Islam, yakni  hewan itu dibuat tidak sadar ketika dibunuh.

Terkait aturan baru, Menteri Pertanian dan Pangan Dan Jørgensen membelanya di TV2 Denmark bahwa “hak-hak binatang sudah ada sebelum agama”.

Mengomentari perubahan peraturan itu, Wakil Menteri Israel untuk Layanan Keagamaan Rabbi Eli Ben Dahan kepada Jewish Daily Forward, “Anti-semitisme Eropa sedang menunjukkan corak sejatinya di seluruh Eropa dan bahkan mengintensifkannya di instansi pemerintah.”

Al Jazeera mengutip kelompok pemantau Denmark Halal mengatakan peraturan baru itu "sebuah gangguan yang jelas dalam kebebasan beragama dan membatasi hak-hak Muslim dan Yahudi untuk mempraktekkan agama mereka di Denmark".

Denmark Halal telah mengeluarkan petisi terhadap larangan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com