Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Korban Kekerasan Seksual Diizinkan untuk Akhiri Hidupnya

Kompas.com - 11/05/2016, 20:56 WIB

AMSTERDAM, KOMPAS.com — Seorang perempuan korban kekerasan seksual di Belanda diizinkan menjalani eutanasia dengan mendapatkan suntikan maut.

Perempuan berusia 20-an tahun itu telah mengalami kekerasan seksual sejak berusia 15 tahun. Demikian keterangan yang dirilis Komisi Eutanasia Belanda.

Akibat kekerasan seksual ini, perempuan tersebut menderita kelainan PTSD, anoreksia berat, depresi kronis, dan halusinasi.

Meski kondisi mentalnya menunjukkan perkembangan seusai terapi secara intensif, para dokter yakin, kondisi buruk yang dialaminya tak akan terobati, dan dua tahun lalu para dokter menyetujui permintaan gadis ini untuk mengakhiri hidupnya.

Dokumen Komisi Eutanasia Belanda juga mengungkap bahwa dua tahun sebelum kematian perempuan itu, para dokter sempat mencari opini kedua terkait masalah ini.

Saat itu, para dokter menyatakan, meski kondisi fisik perempuan ini sangat buruk, jalan pikiran perempuan ini cukup sehat untuk mengambil keputusan.

Kesimpulannya, perempuan itu sangat kompeten saat mengambil keputusan penting tersebut, dan tak ada kelainan mental apa pun yang memengaruhi jalan pikirannya.

Belanda mengesahkan Undang-Undang Eutanasia pada 2002 dengan cara memasukkan obat-obatan yang sudah ditentukan, baik dengan cara disuntikkan, maupun diberikan kepada pasien untuk melakukannya sendiri.

Tahun lalu, di Belanda, praktik eutanasia tercatat telah dilakukan sebanyak 5.561 kali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com