Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah 8 Tahun Asal Komoro Tiba di Paris dengan Hanya Menenteng Ransel “Spiderman”

Kompas.com - 31/03/2016, 13:22 WIB

PARIS, KOMPAS.com – Seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun dari Kepulauan Komoro, lepas pantai Afrika, ditahan begitu dia mendarat di Paris, Perancis. Ia dimasukkan ke pesawat oleh ibunya tanpa dilengkapi dokumen kecuali membawa sebuah ransel bertuliskan Spiderman.

Bocah tersebut ditahan di Bandara Roissy-Charles de Gaulle, Paris,  sejak 21 Maret lalu. Penahanannya dikecam keras oleh para pegiat hak anak Perancis, seperti dirilis The Guardian, Kamis (31/3/2016).

Para aktivis mendesak otoritas Perancis untuk segera memulangkan anak itu kembali ke tempat asalnya. Anak itu tiba di Paris tanpa didamping oleh siapa pun, dan juga tidak dilengkapi surat-surat perjalanan atau dokumen keimigrasian.

Pegiat hak anak-anak menuduh otoritas Perancis melanggar undang-undang perlindungan anak internasional. Sebab, petugas tak mengizinkan anak itu bergabung dengan kerabatnya di Perancis.

Anak laki-laki, yang belum diketahui namanya, itu dimasukkan ke pesawat menuju Paris dari Kepulauan Komoro di Samudera Hindia, lepas pantai Afrika tenggara, lebih dari seminggu lalu.

Menurut media Perancis dan Afrika, sang ibu menginginkan bocahnya itu pergi untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik di  Perancis. Komoro yang beribukotakan Moroni,  tempat asalnya, adalah wilayah kepulauan yang miskin dan berkekurangan.

Anak itu tiba di bandara Roissy-Charles de Gaulle pada 21 Maret dan langsung ditahan petugas. Hal itu karena ia masuk secara ilegal dan memegang paspor palsu atas nama sepupunya di Perancis.

Pengadilan banding Perancis memutuskan ia harus ditahan di ruang tunggu bandara.

Catherine Daoud, pengacara perlindungan anak Perancis, mengatakan kepada radio setempat, bahwa tindakan otoritas bandara itu sama dengan memenjarakan anak-anak.

Tindakan itu “bertentangan dengan konvensi internasional tentang perlindungan anak yang telah ditandatangani dan diratifikasi Perancis," kata Daoud.

Kementerian Dalam Negeri Perancis, Rabu (30/3/2016), mengatakan, ibu anak itu telah meminta bocah itu dipulangkan ke rumahnya di Komoro. Petugas sedang mengatur rencana itu dengan ditemani oleh seorang petugas. Namun, prosesnya tertunda karena liburan Paskah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com