Seruan itu muncul dalam penutupan KTT OKI di Jakarta , Indonesia yang dihadiri delegasi 57 negara anggota organisasi tersebut.
Dalam resolusinya, OKI mendesak seluruh negara anggota dan komunitas internasional untuk memboikot komoditi yang diproduksi di permukiman ilegal Israel. Namun, seruan itu tidak mengikat bagi negara-negara anggota OKI.
Permukiman Israel yang dimaksud adalah yang dibangun di kawasan yang diduduki negeri Yahudi itu sejak 1967.
Di bawah hukum internasional, permukiman itu dianggap ilegal dan menjadi salah satu ganjalan utama dalam pembicaraan damai Israel-Palestina.
Permukiman itu dibangun di wilayah Tepi Barat dan Jerusalem Timur yang dilihat bangsa Palestina sebagai wilayah negara mereka di masa depan.
Isu soal komoditi yang diproduksi di kawasan permukiman Yahudi di Tepi Barat dan Jerusalem Timur ini pernah menimbulkan ketegangan antara Israel dan dunia internasional di masa lampau.
Pada November tahun lalu, PM Israel Benyamin Netanyahu membekukan hubungan diplomatik dengan Uni Eropa khususnya dalam proses perdamaian Timur Tengah.
Pemicunya adalah keputusan Uni Eropa untuk melabeli komoditas yang diproduksi di Tepi Barat dan Jerusalem Timur sebagai buatan wilayah permukiman dan bukan disebut buatan Israel.
Pembekuan hubungan diplomatik itu berakhir bulan lalu ketika PM Netanyahu menggelar pembicaraan dengan kepala bidang kebijakan luar negeri Uni Eropa.
Selain soal produk kawasan pendudukan, KTT OKI juga menegaskan dukungan penuh terhadap upaya politik, hukum dan diplomatik untuk memastikan Palestina mendapatkan hak-haknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.