Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBB: Warga Korut Dikirim ke Luar Negeri untuk Kerja Paksa

Kompas.com - 29/10/2015, 15:12 WIB
KOMPAS.com — Sebanyak 50.000 orang Korea Utara telah dikirim ke luar negeri untuk bekerja dalam kondisi yang dapat dianggap sebagai "kerja paksa", seperti disampaikan oleh penyelidik PBB.

Marzuki Darusman mengatakan, para pekerja mendapatkan upah yang sangat kecil, kurang makan, dan terkadang dipaksa untuk bekerja sampai lebih dari 20 jam per hari.

Para majikan membayar "upah yang secara signifikan lebih tinggi" langsung kepada Pemerintah Korea Utara. Demikian kata dia dalam laporannya.

Puluhan ribu orang Korut ini sebagian besar bekerja di China dan Rusia, terutama di industri pertambangan, tekstil, dan konstruksi.

Namun, Darusman, yang merupakan pelapor khusus HAM di Korea Utara, juga menyebutkan negara-negara di Asia, Afrika, Timur Tengah, dan Eropa.

Dia mengatakan, perusahaan yang memperkerjakan pekerja Korut "jadi terlibat dalam sebuah sistem kerja paksa yang tidak dapat diterima".

Para pekerja memberikan sumber dana bagi negara yang berada dalam kesulitan "keuangan dan situasi ekonomi".

Dia memperkirakan bahwa Korea Utara mendapatkan sekitar 1,2 milliar dollar AS atau sekitar Rp 16 trilliun dari sistem pekerja asing setiap tahun.

Sejak 2006, Korea Utara telah mendapatkan sanksi internasional dalam kasus uji coba senjata nuklir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com