Hukuman tersebut diberikan kepada Takashi karena membunuh pacarnya Hikaru Shirata (23) pada Januari lalu.
"Itu suatu tindak kejahatan. Hal yang memberatkan adalah seorang polisi yang seharusnya melindungi kehidupan masyarakat malah memberi contoh yang tercela," kata majelis hakim ketua pengadilan setempat seperti dikutip Sankei Shimbun.
Dalam persidangan terhadap Takashi, terungkap bawah mantan perwira tersebut nekat mencekik mati Hikaru di apartemennya di Higashisumiyoshi Ward pada pukul 08.00 tanggal 25 Januari lalu. Saat itu, Takashi menggunakan sabuk untuk menghabisi pasangan selingkuhannya yang bekerja di rumah sakit tersebut.
Tubuh korban masih berpakaian lengkap saat ditemukan di dalam bak mandi apartemen, sekitar tiga jam setelah dieksekusi pelaku. Diduga, keduanya sempat terlibat cekcok sebelum terjadi aksi pembunuhan itu.
Dilaporkan bahwa Hikaru juga mengancam akan memberitahu istrinya tentang hubungan gelap keduanya.
Manajer gedung apartemen langsung menghubungi polisi begitu menerima laporan telepon terkait kematian Hikaru.
Takashi sendiri diketahui telah menikah dengan wanita lain sejak Agustus 2014. Dirinya mengaku khilaf dan emosi hingga membunuh Hikaru.
Pengacara Takashi mengaku akan melakukan banding terhadap keputusan tersebut. Pembelaannya, pembunuhan itu tidak pernah direncanakan sebelumnya. Karena kliennya dianggap telah kehilangan kesabaran hingga melakukan pembunuhan secara spontan.