Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Polisi Dibui 18 Tahun karena Cekik Selingkuhan hingga Tewas

Kompas.com - 07/10/2015, 13:32 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

OSAKA, KOMPAS.com - Takashi Mizuuchi (27 tahun), seorang mantan polisi di Osaka, Jepang dijatuhi hukuman 18 tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Osaka, Selasa (6/10/2015).

Hukuman tersebut diberikan kepada Takashi karena membunuh pacarnya Hikaru Shirata (23) pada Januari lalu.
 
"Itu suatu tindak kejahatan. Hal yang memberatkan adalah seorang polisi yang seharusnya melindungi kehidupan masyarakat malah memberi contoh yang tercela," kata majelis hakim ketua pengadilan setempat seperti dikutip Sankei Shimbun.
 
Dalam persidangan terhadap Takashi, terungkap bawah mantan perwira tersebut nekat mencekik mati Hikaru di apartemennya di Higashisumiyoshi Ward pada pukul 08.00 tanggal 25 Januari lalu. Saat itu, Takashi menggunakan sabuk untuk menghabisi pasangan selingkuhannya yang bekerja di rumah sakit tersebut.

Tubuh korban masih berpakaian lengkap saat ditemukan di dalam bak mandi apartemen, sekitar tiga jam setelah dieksekusi pelaku. Diduga, keduanya sempat terlibat cekcok sebelum terjadi aksi pembunuhan itu.

Dilaporkan bahwa Hikaru juga mengancam akan memberitahu istrinya tentang hubungan gelap keduanya.
 
Manajer gedung apartemen langsung menghubungi polisi begitu menerima laporan telepon terkait kematian Hikaru.
 
Takashi sendiri diketahui telah menikah dengan wanita lain sejak Agustus 2014. Dirinya mengaku khilaf dan emosi hingga membunuh Hikaru.
 
Pengacara Takashi mengaku akan melakukan banding terhadap keputusan tersebut. Pembelaannya, pembunuhan itu tidak pernah direncanakan sebelumnya. Karena kliennya dianggap telah kehilangan kesabaran hingga melakukan pembunuhan secara spontan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com