"Karni sudah menjalani eksekusi pada pukul 10.00 waktu Arab Saudi atau sekitar pukul 14.00 WIB hari ini," kata Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah kepada Kompas.com lewat saluran telepon.
"Itulah masalahnya yang terjadi terhadap tenaga kerja kita di Arab Saudi. Biasanya tekanan kerja, penganiayaan dan kondisi kerja yang buruk menjadi pemicu aksi-aksi kekerasan seperti ini," lanjut Anis.
Anis meminta pemerintah menelusuri kasus Karni. Ia menilai, ada sejumlah ketidakjelasan dalam kasus ini.
"Sebenarnya pemerintah harus menelusuri kasus ini. Sebab banyak media yang menyebut Karni menderita gangguan jiwa. Padahal menurut hukum Islam seseorang yang menderita gangguan jiwa seharusnya tak bisa dihukum," ujar Anis.
Lebih jauh Anis menyatakan, kasus ini harus menjadi dasar bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk memastikan tidak ada lagi eksekusi mati yang menimpa para tenaga kerja Indonesia di luar negeri khususnya Arab Saudi.
"Di tengah ingar bingar persiapan Konferensi Asia Afrika, seharusnya Presiden Jokowi bisa menyampaikan masalah ini kepada para pemimpin yang hadir agar situasi seperti ini tak terulang di masa depan," Anis menegaskan.