Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dieksekusi Mati, Pemerintah Gagal Selamatkan Karni

Kompas.com - 16/04/2015, 18:49 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

RIYADH, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia gagal menyelamatkan tenaga kerja wanita Karni binti Medi Tarsim asal Brebes, Jawa Tengah, dari hukuman mati.  Pada 2014 lalu, pemerintah Indonesia sudah memfasilitasi pertemuan dengan keluarga majikan Karni. Namun, saat itu pihak keluarga majikan Karni tidak menginginkan kompensasi berupa uang diyat dan hanya menginginkan agar Karni dieksekusi.

"Karni sudah menjalani eksekusi pada pukul 10.00 waktu Arab Saudi atau sekitar pukul 14.00 WIB hari ini," kata Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah kepada Kompas.com lewat saluran telepon.

Karni vonis hukuman mati sejak 2013 setelah didakwa membunuh putri majikannya yang baru berusia empat tahun pada Oktober 2012 di kota Yanbi, Arab Saudi. Namun, Anis mengatakan situasi yang menimbulkan tragedi itu sejauh ini tidak terlampau jelas.

"Itulah masalahnya yang terjadi terhadap tenaga kerja kita di Arab Saudi. Biasanya tekanan kerja, penganiayaan dan kondisi kerja yang buruk menjadi pemicu aksi-aksi kekerasan seperti ini," lanjut Anis.

Anis meminta pemerintah menelusuri kasus Karni. Ia menilai, ada sejumlah ketidakjelasan dalam kasus ini.

"Sebenarnya pemerintah harus menelusuri kasus ini. Sebab banyak media yang menyebut Karni menderita gangguan jiwa. Padahal menurut hukum Islam seseorang yang menderita gangguan jiwa seharusnya tak bisa dihukum," ujar Anis.

Lebih jauh Anis menyatakan, kasus ini harus menjadi dasar bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk memastikan tidak ada lagi eksekusi mati yang menimpa para tenaga kerja Indonesia di luar negeri khususnya Arab Saudi.

"Di tengah ingar bingar persiapan Konferensi Asia Afrika, seharusnya Presiden Jokowi bisa menyampaikan masalah ini kepada para pemimpin yang hadir agar situasi seperti ini tak terulang di masa depan," Anis menegaskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com