Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siram Anak Majikan Pakai Air Asam, TKI Ditahan di Sharjah

Kompas.com - 13/03/2015, 11:26 WIB
DUBAI, KOMPAS.com - Seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia dikabarkan menjadi tersangka penyiraman air asam terhadap seorang bocah berusia tiga tahun di Sharjah, Uni Emirat Arab.

Kejaksaan Sharjah, Kamis (12/3/2015), mengatakan pembantu rumah tangga asal Indonesia itu sudah mengakui perbuatannya. Selain itu perempuan berusia 40 tahun itu mengakui telah merencanakan aksinya tersebut.

Bocah bernama Omar Yousif Al Wafi itu kini dirawat di rumah sakit akibat luka bakar derajat ketiga yang terjadi di beberapa bagian tubuhnya.

Insiden mengenaskan ini terjadi sekitar 10 hari lalu kata kakak ibu angkat Omar, Amina kepada Gulf News. Kedua perempuan kakak Omar tersebut tinggal di rumah yang sama di kawasan Al Ramaqiyah, Sharjah.

Omar, yang ditelantarkan keluarganya sejak usia empat bulan dan diadopsi keluarga kakaknya. Terkait insiden penyiraman air asam, Amina mengatakan, Omar saat itu tengah bermain dengan putranya yang berusia 10 tahun.

Saat bermain, putra Amina mencoret-coret wajah Omar dengan spidol berwarna. Lalu sang PRT asal Indonesia itu datang dan membawa Omar untuk membersihkan wajah bocah itu.

Ternyata pembantu itu tidak membersihkan wajah Omar. Dia membawa bocah itu ke dalam kamar lalu menyiram tubuhnya dengan cairan asam. Keluarga Omar langsung memburu ke dalam kamar setelah mendengar teriakan bocah itu.

Awalnya, sang PRT mengklaim bahwa Omar menuangkan sendiri cairan asam itu ke tubuhnya. Namun, keluarga Omar tak mempercayai kisah si pembantu dan memanggil polisi.

Menurut Amina, perempuan Indonesia itu sudah bekerja untuk keluarganya selama empat tahun dan telah meminta keluarga Amina untuk memperpanjang visa kerjanya.

Namun ternyata masa berlaku visa kerjanya sudah hampir habis dan dia hanya memiliki waktu satu bulan untuk bekerja. Amina mengklaim keluarganya selalu memperlakukan perempuan itu dengan baik dan telah menaikkan gajinya dari 700 dirham (Rp 2,5 juta) menjadi 1.000 dirham (Rp 3,5 juta).

Saat ini perempuan Indonesia yang belum disebutkan namanya itu sudah berada dalam tahanan kepolisian setempat. Sejauh ini motif penyiraman air asam itu belum terungkap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com