Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

703 TKI Ilegal Dipulangkan dari Malaysia

Kompas.com - 23/12/2014, 13:48 WIB
KUALA LUMPUR, KOMPAS.COM - Sebanyak 703 tenaga kerja ilegal asal Indonesia di Malaysia akan dipulangkan melalui Pangkalan Tentera Udara Diraja Malaysia (TUDM) Subang pada Selasa (23/12/2014) ini dan Rabu besok.

Siaran pers Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur yang diterima Kompas.com, Selasa, mengatakan, seluruh tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal itu akan diterbangkan dengan lima pesawat C-130 Hercules milik TNI-AU. Pesawat-pesawat itu dijadwalkan mulai mendarat di pangkalan TUDM Subang pada pukul 11.30 waktu setempat hari ini. Keberangkatan dari Pangkalan Subang menuju Pangkalan TNI-AU Halim Perdana Kusuma, Jakarta, akan disesuaikan dengan kesiapan administrasi pihak imigrasi Malaysia yang diperkirakan akan selesai selambat-lambatnya pukul 14.00 waktu setempat.

Adapun jadwal kedatangan dan keberangkatan pada hari kedua akan mengikuti pola hari pertama.

Pada hari pertama, jumlah TKI ilegal yang akan dipulangkan sebanyak 494 orang, sisanya 209 orang akan dipulangkan besok.

Berdasarkan siaran pers itu, para TKI ilegal itu mencakup 603 orang yang dibebaskan dari 9 depo tahanan imigrasi Malaysia yaitu Depo Bukit Jalil, KLIA, Lenggen, Machap Umboo, Tanah Merah, Semenyih, Langkap, Juru dan Ajil ditambah dengan 100 TKI bermasalah yang ditampung di tempat penampungan KBRI Kuala Lumpur, KJRI Penang, dan KJRI Johor Bahru. Ke-100 TKI bermasalah itu oleh Imigrasi Malaysia akan dimasukkan dalam daftar hitam cekal. Setelah proses imigrasi Malaysia selesai, tim Satgas KBRI akan melakukan proses verifikasi kewarganegaraan para TKI bermasalah tersebut.

Pemulangan TKI ilegal ini merupakan hasil pertemuan Menteri Ketenagakerjaan RI, Hanif Dhakiri, dan Menteri Dalam Negeri Dato’ Seri Ahmad Zahid bin Hamidi pada 18 Desember 2014. Pemulangan para TKI ilegal juga sebagai pelaksanaan dari arahan Presiden Joko Widodo yang meminta TKI ilegal kembali ke Indonesia agar tidak menghadapi masalah hukum di negara lain.

Dubes RI untuk Malaysia, Herman Prayitno menegaskan bahwa pemerintah Malaysia akan melakukan penegakan hukum yang lebih tegas kepada semua pekerja asing yang tidak memiliki dokumen sah. Untuk itu Dubes Herman meminta agar semua warga negara Indonesia yang akan bekerja di Malaysia mengikuti semua aturan, baik aturan di Indonesia maupun di Malaysia agar dapat terlindungi dengan baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com