Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 50.000 Prajurit Fiktif Irak Terima Gaji Bulanan

Kompas.com - 01/12/2014, 09:28 WIB
BAGHDAD, KOMPAS.com — Dalam upaya memerangi korupsi, Pemerintah Irak menemukan keberadaan 50.000 prajurit "siluman" yang selama ini masuk ke dalam daftar gaji angkatan bersenjata negeri itu.

"Perdana menteri menemukan 50.000 nama fiktif dalam angkatan bersenjata," demikian pernyataan kantor PM Haider al-Abadi seusai menggelar rapat bersama parlemen, Minggu (30/11/2014).

Juru bicara Abadi, Rafid Jaboori, mengatakan, investigasi atas masalah ini dimulai dengan penghitungan personel secara menyeluruh untuk disesuaikan dengan proses penggajian terakhir.

Seorang perwira senior mengatakan, terdapat dua jenis "fadhaiyin" yang secara harafiah berarti "tempat kosong" yang mengacu pada nama-nama prajurit fiktif.

"Jenis pertama, setiap perwira diizinkan, misalnya, memiliki lima orang pengawal. Kenyataannya, dia hanya menggunakan dua orang dan mengirim sisanya pulang. Dia kemudian mengantongi gaji mereka," ujar perwira yang tak mau disebutkan namanya itu.

"Jenis kedua dan yang terbesar berada di level brigade. Seorang komandan brigade biasanya memiliki 30, 40, atau lebih banyak prajurit yang hanya tinggal di rumah atau bahkan fiktif," tambah perwira itu.

"Masalah lainnya adalah, seorang komandan brigade harus menyuap atasannya dengan uang yang terbilang banyak untuk tetap memegang jabatannya," lanjut sang perwira.

Dia menambahkan, untuk alasan itu, ribuan prajurit yang disersi atau tewas di seluruh wilayah Irak biasanya tidak diumumkan kondisinya.

Sejak menduduki jabatan pada September lalu, PM Haider al-Abadi sudah memecat atau memensiunkan sejumlah perwira tinggi militer. Pernyataan terbaru PM Abadi ini menunjukkan tekadnya memberantas suap dan sistem perlindungan yang dilakukan pada masa PM Nouri al-Maliki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com