Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Menteri di Sydney Wajib Publikasikan Buku Harian

Kompas.com - 14/05/2014, 07:19 WIB


Menteri Utama Negara Bagian New South Wales (NSW), Australia, Mike Baird menyatakan buku harian atau diary para menteri di kabinetnya akan diumumkan secara periodik setiap tiga bulan guna menjamin transparansi terkait lobi politik.

Kebijakan ini diambil menyusul tuntutan Partai Buruh NSW yang beroposisi, di tengah tuduhan adanya donasi politik tersembunyi sebagaimana mencuat dalam penyelidikan Komisi Anti-korupsi ICAC di Sydney.

Di bawah proses baru ini, dipublikasikan rangkuman buku harian menteri-menteri negara bagian berisi informasi rapat dengan pihak luar dan alasan mengapa rapat diadakan, serta untuk memastikan apakah ada kelompok lobi yang hadir dalam rapat tersebut.

Namun, urusan kabinet dan informasi personal atau komersial tidak kena aturan baru ini.

Baird mengatakan, publikasi buku harian menteri-menteri diharapkan akan mengembalikan kepercayaan masyarakat atas politisi dan partai politik.

"Ini untuk pertama kalinya kita memublikasikan rapat-rapat menteri dengan pihak luar yang ingin memengaruhi pengambilan keputusan," jelasnya.

Pemimpin Partai Buruh John Robertson pekan lalu mengatakan perlunya publikasi buku harian menteri melalui sebuah RUU.

Ia mengatakan, kebijakan pemerintahan Baird tidak cukup menjamin adanya transparansi.

Namun, Baird menyatakan publikasi buku harian menteri ini hanya satu dari sejumlah langkah yang akan dilakukan guna menjamin transparansi.

Queensland merupakan negara bagian lain di Australia yang juga menerapkan kebijakan memublikasikan buku harian menteri, tetapi dilakukan setiap sebulan sekali.

Di luar negeri, Presiden Barack Obama dan PM Inggris David Cameron menjadi contoh pemimpin pemerintahan yang memublikasikan buku harian mereka secara online.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com