Terkait Gambar Kartun Nabi Muhammad, 2 Jurnalis Dihukum 2 Tahun Bui
Kompas.com - 28/04/2016, 18:41 WIB
"Kedua jurnalis dijatuhi hukuman penjara masing-masing dua tahun," kata Bulent Utku, pengacara dari kedua Kolumnis Harian Cumhuriyet, Hikmet Cetinkaya dan Ceyda Karan.