Jika Anda Ateis, Akan Dihukum Mati di 13 Negara Ini
Kompas.com - 31/03/2016, 09:45 WIB
Di seluruh dunia, sejumlah negara terus mengkriminalisasi orang ateis dan humanis. Bahkan, 13 negara di antaranya memiliki undang-undang yang memungkinkan mereka dijatuhi hukuman mati.