Pakai Kartu Kredit Kantor di Rumah Bordil, PNS Australia Dihukum
Kompas.com - 23/04/2015, 17:39 WIB
Seorang pegawai negeri di Canberra, Australia yang menggunakan kartu kredit dinasnya tujuh kali dalam semalam di sebuah rumah bordil, dijatuhi hukuman atas dakwaan penipuan dan didenda 2.550 dolar Australia atau sekitar Rp 26 juta.