Di Dubai, "Nyetir" Sambil Menyisir Rambut Didenda Rp 3 Juta
Kompas.com - 26/08/2014, 21:47 WIB
Kementerian Dalam Negeri Uni Emirat Arab menetapkan siapapun yang ketahuan mengemudikan mobil sambil menyisir rambut atau menggunakan "make-up_ akan ditilang dan dikenai denda 272 dolar AS atau hampir Rp 3 juta.