Abu Hamza Dinyatakan Bersalah karena Melakukan Teror
Kompas.com - 20/05/2014, 08:40 WIB
Ulama radikal Abu Hamza dinyatakan bersalah karena mendukung terorisme oleh pengadilan New York. Dia dituduh bersekongkol membantu berbagai organisasi seperti Al-Qaeda.