Bunuh PRT Indonesia, Pasangan Malaysia Dihukum Gantung
Kompas.com - 06/03/2014, 22:41 WIB
Pengadilan Tinggi Malaysia, Kamis (6/3/2014), menjatuhkan vonis hukuman gantung untuk pasangan suami istri Malaysia karena terbukti membunuh seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia.