Pria Australia Didenda Rp 200 Juta karena Membunuh Ikan Hiu
Kompas.com - 13/02/2014, 08:11 WIB
Pengadilan New South Wales, Australia, menghukum Justin Adam Clark untuk membayar denda 18.000 dollar (sekitar Rp 200 juta) terkait kematian seekor ikan hiu putih yang masih muda di pesisir selatan negara bagian itu.