Tak Terbukti Membunuh, 2 TKI di Malaysia Dibebaskan
Kompas.com - 28/01/2014, 21:35 WIB
Dua orang TKI asal Pontianak, Kalimantan Barat, Frans dan Dharry Frully Hiu telah divonis bebas oleh pengadilan Malaysia, Selasa (28/1/2014), karena tidak terbukti melakukan pembunuhan.