'Kejar' Pria Beristri, Perempuan Bostwana Harus Bayar Rp 78 Juta
Kompas.com - 30/10/2013, 11:14 WIB
Seorang perempuan diperintahkan untuk membayar lebih dari 4.400 poundsterling atau sekitar Rp 78 juta sebagai kompensasi kepada istri dari kekasihnya yang telah menikah.