DHAKA, KOMPAS.com - Pemimpin partai Islam terbesar di Banglades, Motiur Rahman Nizami, dieksekusi dengan cara digantung atas kejahatan perang.
Pihak berwenang mengatakan Nizami (74) digantung di Penjara Pusat di ibu kota, Dhaka, Rabu (10/5/2016) pagi. Ia pemimpin partai terlarang, Jamaat-e-Islami.
Ribuan polisi mengawasi dengan ekstra ketat di seluruh Dhaka, ibu kota Banglades.
Pengawasan ekstra dilakukan karena eksekusi serupa sebelumnya telah memicu gejolak dan kekerasan yang menewaskan lebih dari 200 orang, sebagian besar aktivis Jamaat dan polisi.
Sebelum eksekusi, Menteri Dalam Negeri Asaduzzaman Khan mengatakan, Nizami menolak untuk mengajukan permohonan grasi presiden.
Nizami dinyatakan bersalah dalam kasus kejahatan perang terhadap kemanusiaan selama perang kemerdekaan Banglades dari Pakistan pada tahun 1971.
Eksekusi dilaksanakan setelah pada Senin (9/5/2016) Mahkamah Agung menolak banding terakhir untuk meninjau kembali hukuman mati kepada Nizami.
Dalam wartawan dengan BBC di Dhaka diketahui bahwa Nizami adalah pentolan kelima Partai Jamaat-e-Islami. Ia telah menjalani status hukuman mati selama beberapa tahun belakangan ini dan baru dieksekusi, Rabu pagi ini.
Kubu pendukung Pengadilan Kejahatan Perang menyambut hukuman mati atas Motiur Rahman Nizami.
Sedangkan kubu pendukung Nizami berkeyakinan, pengadilan ini dibentuk atas dasar motif politik.
Lima politisi oposisi, tetamasuk empat pemimpin Jamaat, telah dieksekusi dengan cara digantung sejak tahun 2013.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.