Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Paris, Negosiator Indonesia Diberi Tugas Jaga Komitmen Negara Maju

Kompas.com - 01/12/2015, 08:27 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis

Laporan Kontributor Kompas.com Firmansyah dari Paris, Perancis

PARIS, KOMPAS.com - Utusan Khusus Presiden untuk Pengendalian Perubahan Iklim, Rachmat Witoelar, mengatakan, para negosiator Indonesia ditugaskan untuk mendampingi negara maju yang kerap tidak berkomitmen dalam kesepakatan internasional.

Hal ini disampikan Rachmat di sela pertemuan para pihak Confrence of Parties (COP 21) di Paris, Perancis, Senin (30/11/2015).

Sebelumnya, dia mengungkapkan, di dalam COP 21, Indonesia tetap bertahan di batas maksimal kenaikan suhu bumi 2 derajat.

"Namun ada yang spesifik para negosiator ditugasi menjaga negara-negara maju tidak kabur dari komitmennya," kata Rachmat.

"Dia (negara maju) banyak janjinya, soal bantuan finansial, global fund, kata mereka akan dilakukan tapi banyak janji," tambahnya.

Sejauh ini, lanjutnya, telah banyak bantuan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dalam bentuk dana dan transfer teknologi. Meski demikian, bantuan tersebut belum mampu mencukupi untuk perbaikan hutan dan lahan gambut di Indonesia.

"Wah butuh puluhan triliun, butuh banyak," tegasnya.

Saat ditanya soal kebakaran lahan gambut, hutan dan rencana Presiden Joko Widodo membangun pembangkit listrik berbasis batubara sebesar 20.000 MW. Rachmat menjawab bahwa kebutuhan rakyat atas listrik adalah hal penting.

"Ini jangka pendek saja soal penggunaan batubara karena lebutuhan listrik untuk rakyat. Ke depannya, energi murah dan ramah lingkungan yang akan diterapkan," ungkap Rachmat.

Indonesia berkomitmen mengurangi emisi 29 persen di bawah angka seperti biasanya pada tahun 2030. Konferensi PBB tentang perubahan Iklim ke-21, COP 21, bertujuan menghasilkan mufakat global penurunan emisi gas rumah kaca terikat hukum.

Emisi karbon menimbulkan pemanasan global. Persetujuan ini berlaku untuk ke semua 195 negara anggota Kerangka Konvensi Perubahan Iklim PBB (UNFCCC), baik negara maju dan berkembang.

Persetujuan ini mulai berlaku 2020 setelah mendapat ratifikasi badan legislatif mayoritas negara anggota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com