Dua Pria Sudan Tewas Setelah Jalani Hukuman Cambuk
Kompas.com - 08/08/2014, 21:50 WIB
Hussein Hadab (45) dan Khamis Koko (60) diadili secara terpisah pada 3-4 Agustus lalu setelah ditahan karena tertangkap basah sedang minum-minuman keras dan mengganggu ketertiban umum.