Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tebar Ujaran Kebencian terhadap Etnis Maroko, Politisi Belanda Disidangkan

Kompas.com - 28/10/2016, 11:16 WIB

DEN HAAG, KOMPAS.com - Pada Senin (31/10/2016), pengadilan untuk anggota parlemen Belanda Geert Wilders yang dikenal amat anti-Islam digelar dengan penjagaan sangat ketat.

Wilders (53), akan disidangkan di hadapan tiga orang hakim setelah didakwa menghina kelompok etnis tertentu dan memicu kebencian rasial terkait komentarnya terhadap warga Maroko yang tinggal di Belanda.

Perhatian warga Belanda akan dicurahkan ke gedung pengadilan yang lebih mirip benteng di dekat bandara Schipol, Amsterdam itu untuk melihat apakah sidang ini akan mengakhiri keberuntungan Wilders menghadapi pemilu parlemen 15 Maret tahun depan.

Sidang yang dijadwalkan berlangsung hingga 25 November ini akan fokus terhadap pernyataan Wilders pada Maret 2004 dalam sebuah kampanye pemilihan lokal.

Saat itu, pria berambut perak tersebut bertanya kepada pendukungnya apakah mereka menginginkan lebih sedikit warga Maroko di Belanda.

Saat massa meneriakkan lebih sedikit warga Maroko, di atas panggung Wilders tersenyum lebar.

"Kami akan mengusahakan hal tersebut," kata dia.

Ini adalah kali kedua Wilders diadili setelah dibebaskan dalam kasus serupa pada 2011.

Pernyataan Wilders pada 2014 itu disambut kemarahan warga termasuk komunitas Muslim Belanda yang meski berjumlah sedikit tetapi sangat vokal.

Warga juga mengecam anggota parlemen Belanda yang partainya berkoalisi dengan Wilders dan Partai Kemerdekaan (PVV) meski partai ini semakin populer terutama di kalangan warga Belanda yang konservatif.

Sementara itu, Wilders tetap menolak mencabut pernyataannya pada 2014 itu dan bersikukuh bahwa sikapnya itu mencerminkan pemikiran jutaan orang lain di Belanda.

"Saya tak menyesal," ujar Wilders.

Jika dalam sidang nanti Wilders terbukti bersalah, maka dia terancam hukuman maksimal dua tahun penjara atau denda sebesar 22.000 dolar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com