TEHERAN, KOMPAS.com — Miliarder Iran Babak Zanjani dijatuhi hukuman mati karena dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Informasi ini diungkapkan seorang pejabat pengadilan setempat, Gholam Hossein Mohseni, dalam konferensi pers, Minggu (6/3/2016), seperti diberitakan Kantor Berita AFP.
Dalam persidangan disebutkan, Zanjani terbukti mengantongi uang sebesar, 2,8 miliar dollar AS.
Pemuda kelahiran 21 Maret 1974 yang lahir dengan nama lengkap Babak Morteza Zanjani itu menjadi terkenal pada era Presiden Mahmoud Ahmadinejad.
Dia menemukan cara untuk menyalurkan uang ke Teheran meskipun sanksi keuangan sedang diberlakukan bank di negara itu sebagai hukuman atas program nuklir Iran.
Zanjani dihukum atas penipuan dan kejahatan ekonomi. Dia juga harus membayar denda kepada negara. Namun, Mohseni tak menyebutkan berapa besar uang yang harus dibayarkan Zanjani.