Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miliarder Iran Babak Zanjani Dijatuhi Hukuman Mati

Kompas.com - 06/03/2016, 18:03 WIB

TEHERAN, KOMPAS.com — Miliarder Iran Babak Zanjani dijatuhi hukuman mati karena dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Informasi ini diungkapkan seorang pejabat pengadilan setempat, Gholam Hossein Mohseni, dalam konferensi pers, Minggu (6/3/2016), seperti diberitakan Kantor Berita AFP.

Dalam persidangan disebutkan, Zanjani terbukti mengantongi uang sebesar, 2,8 miliar dollar AS.

Pemuda kelahiran 21 Maret 1974 yang lahir dengan nama lengkap Babak Morteza Zanjani itu menjadi terkenal pada era Presiden Mahmoud Ahmadinejad.

Dia menemukan cara untuk menyalurkan uang ke Teheran meskipun sanksi keuangan sedang diberlakukan bank di negara itu sebagai hukuman atas program nuklir Iran.

Zanjani dihukum atas penipuan dan kejahatan ekonomi. Dia juga harus membayar denda kepada negara. Namun, Mohseni tak menyebutkan berapa besar uang yang harus dibayarkan Zanjani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com