Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serang Kafe yang Buka Saat Ramadhan, 4 Polisi Tunisia Dipecat

Kompas.com - 26/06/2015, 16:55 WIB
TUNIS, KOMPAS.com - Empat orang anggota kepolisian Tunisia yang melecehkan pemilik sebuah kafe yang tetap buka di saat bulan Ramadhan akhirnya dipecat. Demikian keterangan pejabat negeri itu, Kamis (25/6/2015).

Kementerian Dalam Negeri Tunisia dalam sebuah pernyataan resmi mengatakan kepala kepolisian distrik Monastir di wilayah tengah Tunisia dan tiga polisi dari Marsa, pinggiran ibu kota Tunis, dipecat karena menyalahgunakan wewenang.

Juru bicara Kemendagri Tunisia Ali Aroui mengatakan pemecatan keempat orang itu terkait kasus warung kopi yang tetap buka di siang hari saat bulan Ramadhan. Namun, Aroui menolak menjelaskan lebih rinci permasalahan itu dan hanya menjelaskan di kawasan wisata, selama berpuluh tahun, kafe dan restoran tetap diizinkan beroperasi meski di saat bulan Ramadhan.

Namun, kepada AFP, Mustapha Fares, pemilik warung kopi di Monastir mengatakan kepala kepolisian Monastir memasuki warungnya lalu memaki dan melecehkan para pelanggan.

"Dia (kepala polisi) juga mengejar seorang pelayan sambil memegang sebuah kursi. Pelayan itu lari ke luar warung dan polisi memukulnya dengan menggunakan kursi itu," kata Fares sambil menambahkan dia sudah mengadukan perilaku polisi tersebut.

Sebuah video yang diunggah ke dunia maya memperlihatkan para pelanggan warung kopi itu berlarian keluar dan seorang pria yang mengenakan setelan jas mengejar seorang perempuan di jalanan. Pria tersebut kemudian mendorong, merebut telepon genggam perempuan itu dan memukulinya.

Sebenarnya tak ada undang-undang di Tunisia yang melarang warga negeri itu makan atau minum di tempat umum selama bulan Ramadhan.

Namun, sebagian besar kafe dan restoran tak beroperasi di siang hari. Sementara beberapa kafe yang tetap buka menempelkan kertas atau tirai di jendela mereka untuk menutupi kegiatan makan dan minum di dalamnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com