Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunuh Menantu Pakai Palu, Wanita Ini Dipenjara 18 Tahun

Kompas.com - 14/08/2014, 20:39 WIB

MELBOURNE, KOMPAS.com - Seorang perempuan asal China yang didakwa membunuh menantu perempuannya menggunakan palu di Melbourne, Australia, terbukti bersalah dan dijatuhi vonis hukuman penjara 18 tahun.

Huajiao Zhuang (51) terbukti membunuh menantunya Dan 'Selina' Lin (21) di rumah mereka di kawasan Bundoora, pada Mei 2012. Zhuang kemudian memasukkan mayat Lin ke dalam koper dan ditaruh di tong sampah milik tetangga sebelum meninggalkan rumahnya.

Menurut Hakim Stephen Kaye, Zhang tidak bisa mengendalikan emosinya setelah bertengkar dengan Lin, mengenai cara menantunya memandikan cucunya, Alfred.

"Kamu mengambil palu, dan memukul wajah dan kepala Selina lebih dari 30 kali. Kamu tidak mampu mengendalikan kemarahan terhadap dia," kata Hakim Kaye ketika membacakan keputusannya.

Zhuang kembali ke rumah tetangganya sekitar pukul 02.00 dini hari keesokan harinya, dan membawa tong sampah tersebut ke sebuah sungai kecil, Darebin Creek,  tak jauh dari kediamannya.

Dalam persidangan sebelumnya, Zhuang mengatakan dia terpaksa membunuh karena membela diri dari serangan menantunya.

Menurut Hakim Kaye, hubungan Zhuang dengan menantunya memburuk sebulan setelah Lin melahirkan putranya Alfred. Zhuang dan menantunya tampaknya berbeda pendapat dalam soal tradisi dan kebiasaan dalam masyarakat China harus diikuti.

Zhuang pindah ke Australia di tahun 2010 dan berasal dari daerah yang masih menganut paham tradisional dan sangat miskin. Zhuang merasa bahwa menantunya harus menyebutnya dengan panggilan ibu dan mereka harus tinggal bersama setelah Alfred lahir.

Sang mertua semakin tidak menyukai menantunya, karena Lin menolak melakukan hal tersebut.

"Dalam dua kejadian sebelumnya, kebencian kamu terhadap Selina begitu besarnya sehingga terjadi tindak kekerasan oleh kamu terhadap dia," kata Hakim Kaye.

"Di bulan Juli 2011, setelah bertengkar dengan Selina, kamu memotong rambutnya menggunakan gunting."

Dalam pengambilan keputusan, Hakim Kaye juga mempertimbangkan apa yang dialami oleh Zhuang sebelumnya di China. "Karena kebijakan satu anak di China, kamu berusaha menutup-nutupi kelahiran anak terakhir Peter," kata hakim.

"Setelah akhirnya ketahuan, kamu memiliki anak kedua, suamimu kehilangan pekerjaan sebagai hukuman karena melanggar kebijakan satu anak," tambah hakim.

Zhuang baru akan bisa mendapatkan keringanan hukuman setelah 13 tahun menjalani hukuman, dan besar kemungkinan akan dideportasi setelah dibebaskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com