Kepala Kepolisian Phnom Penh Keo Thea menuturkan kasus ini di kantornya. Kata polisi, pasangan begundal itu bernama Nhem Phalla berusia 40 tahun dan anak tirinya, Yem Asisas berumur 29 tahun. "Satu dari lima korban mereka melapor kepada kami. Kasus pun terungkap," kata Keo Thea.
Thea melanjutkan, kasus jual-beli ginjal ilegal memang sudah merebak bertahun-tahun. Kasus ini menyangkut jaringan perdagangan manusia pula.
Nhem dan Yem, seturut penyelidikan polisi, masuk dalam jaringan seperti itu. Mereka menjadi perantara bagi pasien penderita gagal ginjal di Thailand. Banderol harga ginjal di pasar gelap mencapai 10.000 dollar AS hingga 13.000 dollar AS.
Rupanya, kedua bapak dan anak itu berlaku curang. Para korban yang sudah menjual ginjal mereka ternyata cuma mendapat 5.000 dollar AS per orang. "Satu korban berusia 15 tahun bahkan mengaku cuma mendapat duit 3.000 dollar AS," terang Keo Thea.
Lazimnya, orang-orang Kamboja yang terpedaya dengan iming-iming duit itu masuk ke wilayah Thailand dengan dokumen palsu. Melalui makelar, keduanya dipertemukan. Transaksi pun terjadi.
Kendati demikian, hingga berita ini diunggah, polisi Kamboja masih melakukan penelusuran kasus. Kedua tersangka, besar kemungkinan, bisa mendapat ganjaran 20 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.