"Kami mengakui kedaulatan Indonesia atas Papua Barat. Tidak mungkin Pemerintah Australia, baik Partai Buruh maupun koalisi, akan memberikan dukungan terhadap tindakan seperti ini. Kami menentang dan mendesak agar mereka tidak melakukannya," papar Carr.
Peringatan keras ini disampaikan di saat para wakil dari kelompok yang menyebut Perahu Kemerdekaan—yang menggunakan tiga kapal yang berisi 20 warga Australia dan Papua—bersikeras akan melanjutkan protes mereka. Mereka diperkirakan akan tiba di Kota Merauke, Papua, dalam dua pekan ini, tanpa dokumen sah.Carr mengatakan, surat resmi sudah dikirimkan ke organisasi tersebut pada Selasa (20/8/2013), yang menjelaskan bahwa hukum setempat akan berlaku di Indonesia dan Papua Niugini. Anggota kelompok ini bisa mendapatkan hukuman penjara maksimal lima tahun karena pelanggaran imigrasi dan pelanggaran lain bila memasuki Indonesia tanpa visa.