Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Terlibat Teror, Wali Kota Diyarbakir Ditangkap

Kompas.com - 26/10/2016, 10:27 WIB

DIYARBAKIR, KOMPAS.com - Dua wali kota Diyarbakir, kota berpenduduk Kurdi terbesar di Turki, ditangkap untuk diperiksa dalam kasus terorisme.

Sejumlah besar personel polisi terlihat di sekitar balai kota Diyarbakir untuk menangkap Gultan Kisanak dan Firat Anli, dua pemimpin kota yang diguncang bentrok antara pasukan keamanan dan anggota Partai Pekerja Kurdi (PKK).

Puluhan polisi yang mengepung balai kota Diyarbakir itu didukung dengan kendaraan tempur ringan dan truk "water cannon" sementara para personelnya menggeledah gedung itu.

"Gultan Kisanak ditangkap di bandara setempat sementara Firat Ali di kediamannya," ujar seorang petugas kepada AFP, Selasa (25/10/2016).

Penangkapan kedua wali kota ini langsung mendapat kecaman dari Partai Rakyat Demokratik (HDP) yang pro-Kurdi dan menyerukan aksi unjuk rasa pada Rabu (26/10/2016) pagi.

"Kami mengecam penangkapan Gultan Kisanak dan Firat Ali. Kami menuntut mereka segera dibebaskan," demikian pernyataan HDP lewat akun Twitter resmi mereka.

Sebanyak 200 orang, termasuk para anggota parlemen dari HDP, berkumpul di dekat balai kota Diyarbakir pada Selasa malam untuk memprotes penangkapan ini.

Bulan lalu, sebanyak 24 wali kota yang diduga terkait dengan PKK diberhentikan dari jabatan mereka dan digantikan dengan para pejabat yang dekat dengan Partai AKP pendukung Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Lebih dari 40.000 orang tewas sejak PKK mengangkat senjata pada 1984 menuntut negara independen untuk etnis Kurdi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com