Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Maladewa Gerebek Kantor Redaksi Media Ternama di Male

Kompas.com - 08/09/2016, 16:18 WIB

MALE, KOMPAS.com – Polisi Maladewa telah menggerebek kantor redaksi salah satu situs berita terkemuka di negara itu, Malvides Independent.

Penggerebekan terjadi tak lama setelah dokumentasi televisi disiarkan dan diduga menuduh presiden negara itu melakukan praktik korupsi, pencucian uang, dan berkinerja buruk.

Kantor berita Associated Press, Kamis (8/9/2016), mengabarkan, Zaheena Rasheed, perempuan editor Maldives Independent, menyebutkan, kantornya didatangi polisi pada Rabu (7/9/2016).

Polisi melakukan penggerebekan berpedoman pada surat perintah dari pengadilan setempat dengan tuduhan bahwa media tersebut ‘berkonspirasi menggulingkan pemerintah’.

Polisi menyita rekaman kamera pengawas dan hard disc komputer.

Menurut Rasheed, penggerebekan terjadi beberapa jam setelah rekamanan dokumentasi Al Jazeera disiarkan dan sumbernya antara lain dari wawancara dengan wartawan.

Rasheed termasuk di antara beberapa orang yang diwawancarai untuk film dokumenter dan ditayangkan oleh Al Jazeera, jaringan televisi internasional yang berbasis di Qatar.

Rasheed mengatakan, dia sempat meninggalkan Maladewa menjelang siaran setelah menerima ancaman berulang kali bahwa dia akan diproses hukum atas pencemaran nama baik presiden.

Polisi melakukan penyelidikan atas laporan yang diduga sebagai hasutan untuk melakukan kekerasan.

“Kantor diperiksa di bawah perintah pengadilan, salah satu di antaranya Maladewa Independent," kata polisi Maladewa di tweet.

Dokumentasi Al Jazeera menyebutkan bahwa Presiden Yameen Abdul Gayoom dan mantan wakilnya, Ahmed Adeeb, yang kini tinggal di pengasingan, terlibat dalam praktik korupsi.

Uang korupsi itu antara lain untuk membeli sebuah pulau dan laguna yang dipersiapkan untuk pembangunan resor wisata.

Pantor presiden mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa film dokumenter itu memfitnah karena mewawancarai orang-orang yang bermaksud menggulingkan pemerintahan yang sah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com