Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba di Pengadilan, Yingluck Disambut Ratusan Pendukungnya

Kompas.com - 05/08/2016, 10:57 WIB

BANGKOK, KOMPAS.com - Ratusan pendukung mantan PM Yingluck Shinawatra langsung mengerumuni perempuan itu begitu dia tiba di pengadilan Bangkok, Jumat (5/8/2016) untuk menjalani sidang.

Yingluck, perdana menteri perempuan pertama Thailand, dilengserkan dari jabatannya oleh pengadilan beberapa hari sebelum panglima angkatan darat Jenderal Prayut Chan-0-Cha merebut kekuasaan pada Mei 2014.

Dia dimakzulkan terkait dugaan korupsi dalam skema subsidi beras yang mengalirkan banyak uang ke kawasan pertanian yang menjadi basis pendukungnya.

Yingluck kini menjalani sidang dan jika terbukti bersalah maka dia terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Dalam penyambutan itu, banyak pendukungnya yang memberi sekuntum bunga mawar merah, yang merupakan warga dari gerakan akar rumput pendukung Yingluck.

Di hadapan para pendukungnya itu Yingluck menegaskan dia tidak bersalah dan jutaan dolar uang yang hilang terjadi setelah dia disingkirkan dari jabatannya.

Yingluck juga menyerukan agar rakyat Thailand memberikan suara dalam referendum pada Minggu (7/8/2016) terkait konstitusi baru yang disusun militer.

"Saya ingin mengundang semua rakyat Thailand untuk memberikan suara. Saya tak ingin hanya sedikit warga yang memberikan suara jika tidak maka hasilnya tak akan sesuai dengan keinginan kita, pihak yang ingin menyaksikan masa depan demokrasi," tambah Yingluck.

Partai Pheu Thai pimpinan Yingluck sangat khawatir jumlah pemilik suara yang datang ke TPS sangat minim. Apalagi sebagian besar masyarakat pedesaan tak tahu pengaruh konstitusi baru ini kepada mereka.

Minimnya rakyat yang memberikan suara bisa menjadi keuntungan tersendiri bagi militer yang menjanjikan konstitusi baru ini bisa membawa stabilitas jangka panjang untuk Thailand.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com