Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Ajudan Senior Hu Jintao Dipenjara Seumur Hidup karena Korupsi

Kompas.com - 04/07/2016, 20:50 WIB

BEIJING, KOMPAS.com - Pengadilan China, Senin (4/7/2016), menjatuhi hukuman penjara seumur hidup kepada Ling Jihua, mantan ajudan senior mantan Presiden Hu Jintao.

Hal itu karena Ling setelah dinyatakan bersalah menerima uang sogokan, menyampaikan rahasia negara secara ilegal, dan menyalahgunakan kewenangannya dalam upaya percobaan rahasia.

Partai Komunis yang berkuasa di China mengumumkan investigasi terhadap Ling pada Desember 2014 atas kasus yang dianggap partai tersebut dapat menyebabkan runtuhnya kewibawaan negara.

Ling dicopot dari jabatannya setingkat kementerian pada 2012, sebulan setelah anak lelakinya tewas dalam kecelakaan yang melibatkan mobil sport mewah.

Pengadilan kota Tianjin, di wilayah China utara, dekat dengan Beijing menggelar sidang tertutup pada 7 Juni lalu, demikian menurut pernyataan yang dilaporkan Kantor Berita Xinhua.

"Ling Jihua mengambil sangat banyak uang suap,” demikian laporan Xinhua.

“Dia menyampaikan sebagian besar rahasia negara, dan kejahatan tersebut sangat serius. Dia menyalahgunakan kewenangannya dan menyebabkan dampak buruk bagi masyarakat," demikian laporan Xinhua.

Ling menerima fakta-fakta dalam kasus tersebut dan tidak menyangkalnya.

Media China tidak mungkin mendapatkan komentar dari Lin dan tidak diketahui siapa pengacaranya atau apakah pengacara untuk Ling tersebut ditunjuk oleh partai politik.

Kasus Ling menyisakan dilema bagi pemerintah karena dia memiliki hubungan dekat dengan mantan Presiden Hu yang merupakan pendahulu Presiden Xi Jinping.

Seorang juru bicara pemerintah tahun lalu menyangkal kalau Hu terkena dampak dari penyidikan perkara tersebut.

Beberapa sumber mengatakan bahwa Hu menyetujui penyelidikan kasus Ling itu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com