Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerkosa Putrinya Selama 23 Tahun Dibebaskan, Warga Diliputi Kekhawatiran

Kompas.com - 13/05/2016, 10:33 WIB

AUCKLAND, KOMPAS.com — Seorang pria Selandia Baru yang telah menyekap putrinya sendiri sebagai budak seksnya selama 23 tahun telah dibebaskan dari penjara.

Namun, kekhawatiran bahwa pria itu mungkin akan mengulangi perilaku bejatnya masih tetap menghantui masyarakat di sekitarnya di pinggiran kota Auckland, Selandia Baru.

Pria bernama Ronald Van der Plaat (82) itu dikirim ke rumahnya di Auckland dengan pantauan GPS selama 24 jam untuk enam bulan, seperti dirilis The Independent, Kamis (12/5/2016).

Der Plaat berada di dalam penjara selama 15 tahun sejak tahun 2001 setelah hakim memutuskan ia terbukti bersalah telah melakukan kekerasan seksual atas putrinya, TD.

Pria gaek itu awalnya telah dibebaskan pada tahun 2010. Namun, pengadilan kemudian memerintahkannya untuk kembali ke penjara pada tahun 2012.

Der Plaat dikirim kembali ke penjara setelah ia terlibat bergendengan tangan dengan seorang gadis belia di sebuah museum di Auckland pada 2012.

Menurut ketentuan, Der Plaat dikenai pembebasan bersyarat.

Dia tidak diizinkan berhubungan dengan orang di bawah usia 16 tahun, kecuali diawasi oleh orang dewasa yang tahu tentang riwayatnya dan telah disetujui oleh petugas terkait.

Der Plaat dibebaskan pada Rabu (12/5/2016) dan dikembalikan ke rumahnya di Te Atatu, di pinggiran Auckland. Di sana, ia terakhir kalinya menyekap dan memerkosa anaknya.

Kasus Der Plaat berawal di Pulau Vanuatu, ketika putrinya TD yang masih berumur 9 tahun, dan ia memerkosanya di sana.

Setelah Vanuatu merdeka pada tahun 1980, Der Plaat pindah ke Auckland.

Kemudian TD menulis sebuah buku tentang pengalamannya di mana ia menggambarkan penyalahgunaan terhadap dirinya sampai ia hamil pada 12 tahun dan kemudian mengalami keguguran.

Anggota parlemen setempat, Phil Twyford, mengatakan, ia telah dihubungi oleh beberapa anggota yang bersangkutan setelah tersiar berita mengenai pembebasan Der Plaat.

Twyford mengatakan, ada kekhawatiran luas di masyarakat tentang risiko yang mungkin dapat ditimbulkan akibat tindakan Der Plaat yang memiliki sejarah perilaku buruk dan mengerikan.

Rumahnya hanya 400 meter berjalan kaki dari sebuah sekolah dasar. Seorang warga setempat mengatakan kepada NewsHub, ia takkan membuarkan anaknya berjalan kaki lagi.

Tetangga lain, Teresa Thomson, mengatakan, lingkungannya akan "mengawasi" perilaku lelaki tua itu. Baiknya ia diikat dan jangan membiarkannya berkeliaran.

Pria kelahiran Belanda itu sebenarnya sedang menjalani bebas bersyarat dengan sejumlah pembatasan. Ia dilarang mendekati anak sekolah, tempat parkir, atau tempat umum lainnya.

Sementara ini gerak-geriknya diawasi dengan GPS, selama 24 jam penuh untuk tempo enam bulan. Namun, lembaga pemasyarakatan akan mengajukan permohonan kepada pengadilan tinggi agar pemantauan lewat GPS itu diperpanjang hingga 10 tahun ke depan.

Leslie Ashwood, tetangga Der Plaat, mengatakan, “Jika dia hanya dilengkapi pelacakan GPS selama enam bulan, itu tidak cukup. Harus diberikan untuk jangka panjang.”

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com