Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Jebak Korban Remaja, Pelaku Paedofil Ditangkap Polisi

Kompas.com - 07/10/2015, 17:43 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

COVENTRY, KOMPAS.com- Peter McCallum (33) benar-benar tidak menyangka bahwa remaja yang bernama Sophie (11) yang dikenalnya via Facebook ternyata fiktif.
 
Bukannya berhasil mencabuli calon korbannya, pelaku paedofil tersebut justru berurusan dengan pihak berwajib karena berniat melakukan tindak pidana terhadap anak di bawah umur.
 
"Terdakwa berpikir dia berkomunikasi dengan seorang gadis bernama Sophie, tetapi halaman Facebook sebenarnya telah diatur oleh seorang pria di Bedfordshire," ujar Jaksa setempat Tom Kenning, dikutip The Telegraph.
 
Kepada petugas, Peter mengakui bersalah dan mengaku berusaha mencabuli gadis di bawah umur yang menjadi incarannya. Pria asal Coventry tersebut juga telah dipenjara selama 32 bulan dan terancam hukuman yang lebih berat.
 
Upaya penangkapan tersebut bermula dari inisiatif seorang ayah saat mengawasi putri tirinya bermain Facebook. 
 
Namun, sang ayah membuat akun fiktif menggunakan nama Sophie. Pelaku pun masuk perangkap dan tertarik dengan sosok fiktif Sophie.
 
Bahkan, pelaku pun akhirnya memberikan nomor teleponnya kepada Sophie. Upaya pelaku kian berani saat dirinya mengirimkan foto intim dan mengajak Sophie untuk berhubungan seks.
 
"Jangan khawatir, aku suka gadis-gadis muda," tulis pelaku saat merayu Sophie melalui Facebook dan memberikan nomor teleponnya.
 
Hingga akhirnya, pelaku yang sedang kasmaran, tertarik saat Sophie mengajaknya bertemu di sebuah lapangan tak jauh dari rumahnya.
 
Namun, Sophie datang bersama polisi dan langsung mengamankan pelaku.
 
Sementara itu, kuasa hukum pelaku, Daniel Oscroft, membenarkan ketertarikan kliennya terhadap gadis-gadis muda. Tapi, ini bukan berarti dia harus memiliki atau melakukan sesuatu terhadapnya.
 
"Dia menderita depresi pada saat itu. Dia kehilangan lima anggota keluarga sejak beberapa bulan terakhir. Sehingga, itu membentuk katalis terkait perilaku menyimpang," terangnya.
 
Oscroft juga mengatakan bahwa kliennya tidak pernah melakukan hubungan intim dengan siapa pun. Namun, harus diakui bahwa kliennya memiliki masalah yang dapat membahayakan para gadis muda.
 
Terkait yang telah dilakukan Peter, Hakim Philip Gregory mengatakan terdakwa layak dihukum karena jelas melanggar hukum.
 
"Dia memiliki kepentingan seksual yang sangat tidak sehat dan berperilaku menyimpang terhadap remaja perempuan. Ini harus dihukum berat atas perilaku tersebut," timpalnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com