Kini, kepada pengadilan, istri Thomson menyampaikan surat resmi permintaan maaf atas perbuatan suaminya itu.
Sang istri, Zoe Thomson, menyatakan, suaminya sebenarnya orang baik yang peduli pada keluarganya, dan benar-benar menyesal jika tindakannya itu menyakiti para pendukungnya.
Surat dukungan Zoe ini merupakan satu dari 9 masukan yang diajukan ke pengadilan guna mempertimbangkan vonis hukuman penjara yang akan diambil majelis hakim pekan depan.
Sebelumnya, Thomson telah terbukti menyalahgunakan dana HSU saat ia menjabat sebagai ketua serikat buruh tersebut. Namun vonis atas kasus ini baru akan diambil pekan depan.
Menurut Zoe dalam suratnya, Thomson adalah ayah yang baik, yang menyayangi istri dan dua anaknya.
"Saya beruntung memilikinya sebagai suami, dan saya akan terus mendukungnya," kata Zoe, yang juga seorang wartawan lepas.
Surat dukungan lainnya diajukan orangtua Thomson ke pengadilan.
Jaksa penuntut umum meminta hakim menjatuhkan hukuman penjara setelah Thomson terbukti menyalahgunakan lebih 24 ribu dollar dana HSU selama lima tahun.
Atas perbuatannya itu, Thomson terancam hukuman penjara lima tahun.
Namun pengacaranya menyatakan, hukuman denda antara 20 ribu hingga 25 ribu sudah cukup bagi kliennya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.