Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Rampas Bayi dari Ayahnya Lalu Dilemparkan ke Tanah

Kompas.com - 19/08/2013, 11:48 WIB

ANYANG, KOMPAS.COM — Seorang petugas polisi di China tengah ditahan setelah diduga merebut seorang bayi dari tangan ayahnya lalu melemparkan bayi perempuan itu ke tanah. Bayi berusia tujuh bulan itu menderita retak tulang tengkorak tetapi kini dikatakan lolos dari bahaya.

Polisi yang tampaknya mabuk itu dikatakan telah bertaruh dengan teman-temannya bahwa gadis cilik tersebut hanya sebuah boneka.

Polisi itu awalnya dikatakan hanya mendapat hukuman kurungan 15 hari tetapi hukuman itu memicu kecaman di media sosial.

"Polisi yang terlibat dalam serangan terhadap bayi itu telah ditempatkan di tahanan kriminal pada Sabtu (17/8/2013) malam dan dipindahkan ke pusat penahanan di Kota Anyang (Minggu) pagi ini," kata Guo Fajie, kepala biro keamanan publik Kota Anyang, seperti dikutip kantor berita milik negara, Xinhua.

Polisi itu disebutkan bernama Guo Zengxi dan bertugas di Linzhou, Provinsi Henan. Dia dikatakan sedang dalam perjalanan menuju sebuah bar karaoke dengan teman-temannya ketika melihat orangtua bayi keluar untuk jalan-jalan malam bersama bayi mereka.

Dia menyambar bayi itu dari tangan ayahnya, mengangkatnya dengan memegang kepalanya lalu melemparnya ke tanah, lapor media lokal.

Setelah tanggapan bernada marah di media sosial bermunculan atas hukuman awal terhadapnya yang hanya 15 hari, sebuah tim investigasi kemudian dikirim untuk memeriksa kasus tersebut, kata kepala keamanan publik Guo Fajie.

Bulan lalu, seorang bocah China meninggal setelah dilemparkan ke tanah oleh seorang pria yang sedang bertengkar dengan ibunya terkait persoalan parkir. Kasus itu  juga memicu badai kemarahan di online.

BBC melaporkan, media sosial telah memainkan peran yang semakin penting dalam menuntut akuntabilitas dari figur otoritas di China dalam beberapa tahun terakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com