Detensi di Pulau Manus Ilegal, "Manusia Perahu" Tak Pantas Dihukum
Kompas.com - 27/04/2016, 14:30 WIB
Mahkamah Konstitusi Papua Niugini, Selasa (26/4/2016), memutuskan, detensi untuk menampung 850 pencari suaka milik Australia di Pulau Manus, Papua Niugini, dinyatakan ilegal dan melanggar konstitusi.