Coba Rekam Pengepungan Polisi dengan "Drone", Pria Melbourne Didenda
Kompas.com - 18/12/2014, 20:04 WIB
Seorang pria didenda 850 dolar Australia atau sekitar Rp 8 juta karena mencoba merekam operasi penyergapan yang dilakukan kepolisian di Altona Utara, Melbourne dengan menggunakan pesawat nirawak alias drone.