Pengadilan di Tiongkok "Hargai" Keperawanan Rp 60 Juta
Kompas.com - 17/09/2014, 23:06 WIB
Sebuah pengadilan di Tiongkok menyetujui kompensasi sebesar hampir Rp 60 juta untuk seorang perempuan yang menggugat seorang pria yang menipunya hingga kehilangan keperawanannya.