Pria AS Dapat Rp 117 Miliar karena Dibui atas Pembunuhan yang Tak Ia Lakukan
Kompas.com - 21/08/2014, 09:00 WIB
Seorang pria New York diberi uang kompensasi 10 juta dollar AS atau Rp 117 miliar setelah menghabiskan waktu 16 tahun di penjara karena pembunuhan yang tidak ia lakukan