Dipaksa Berhubungan Seks, Wanita Ini Dapat Kompensasi Rp 5 Miliar
Kompas.com - 12/08/2014, 19:06 WIB
Jemma Ewin, seorang perempuan asal Melbourne, Australia, memenangkan ganti rugi sebesar 500.000 dollar atau sekitar Rp 5 miliar karena menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan rekan sekerjanya.