Vonis 55 Tahun untuk Perempuan yang Tabrak dan Bawa Korban di Kaca Mobilnya Sejauh 3 Km
Kompas.com - 13/06/2014, 09:35 WIB
Seorang perempuan dijatuhi hukuman 55 tahun penjara, Kamis (12/6/2014), setelah didakwa menabrak pejalan kaki dan membiarkan korbannya itu ada di kaca depan mobil sejauh tiga kilometer.