Australia Putuskan 2 WNI Bersalah Terkait Tewasnya Pencari Suaka
Kompas.com - 05/06/2014, 10:10 WIB
Sebuah pengadilan di Australia memutuskan dua warga Indonesia bersalah atas tewasnya lebih dari 100 orang imigran gelap yang diselundupkan ke negeri itu dengan menggunakan sebuah kapal.