Belum lama sebelumnya, pada 4-6 Februari 2011 terjadi baku tembak antara tentara Thailand dan Kamboja di perbatasan yang menewaskan sedikitnya delapa orang dan melukai beberapa lainnya.
Menlu RI Marty Natalegawa kemudian melakukan shuttle diplomacy menemui Menlu Kamboja Hor Nam Hong di Phnom Penh dan Menlu Thailand Kasit Piromya di Bangkok untuk mendapatkan informasi dari pihak pertama.
Baca juga:
Bersama-sama dengan Menlu Thailand dan Kamboja, Menlu Marty pun ke New York untuk memberikan pertimbangan dan masukan mengenai peran ASEAN dalam menyelesaikan konflik internal di kawasan.
Langkah ini terbukti efektif dengan stabilnya kembali wilayah konflik di perbatasan Thailand dan Kamboja.
Meski kawasan konflik seluas 4,6 km persegi yang diperebutkan masih tegang, namun para tentara yang bertugas masih bisa menahan diri untuk tidak kembali angkat senjata.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga sempat menerima kunjungan Perdana Menteri Thailand Abhisit Vejjajiva dan Perdana Menteri Kamboja Hun Sen pada Minggu (8/5/2011) pagi dalam pertemuan tiga pihak
Hun Sen kala itu mengemukakan kekecewaan mendalam terhadap sikap pemerintah Thailand yang belum menandatangani kerangka acuan (TOR) yang diajukan Indonesia mengenai pengiriman peninjau ke daerah perbatasan dua negara yang disengketakan.
Dilansir dari The Diplomat, pada 7 Januari 1979 tentara Vietnam menyerang Phnom Penh dan menggulingkan pemerintahan Khmer merah.
Perang Kamboja dan Vietnam diperkirakan menewaskan dua juta orang.
Indonesia kemudian menjadi penengah konflik Kamboja dan Vietnam melalui Jakarta Informal Meeting atau JIM sebanyak dua kali. JIM I pada Juli 1987 dan JIM II pada Februari 1989.
JIM I mempertemukan Kamboja dan Vietnam untuk kali pertama, membuahkan hasil gencatan senjata yaitu Vietnam menarik pasukannya dari Kamboja serta diturunkannya pasukan perdamaian PBB ke perbatasan Kamboja.
JIM II digelar untuk menindaklanjuti hasil dari JIM I. Perundingan yang panjang ini berakhir damai dengan tercapainya Perjanjian Paris (Paris Peace Agreement) pada 23 Oktober 1991 yang ditandatangani oleh 19 negara.
Paris Peace Agreement mengakhiri perang Vietnam dan Kamboja, sehingga tanggal 23 Oktober dijadikan hari libur nasional di Kamboja.
Dilansir dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, penyelesaian konflik luar negeri yang didamaikan Indonesia ini berlanjut dengan mengirimkan 3.957 personil militer ke Kamboja saat transisi pemerintahan negara itu.
Baca juga: