JAKARTA, KOMPAS.com - Sebelum Presiden RI Joko Widodo ke Ukraina dan Rusia pada Rabu (29/6/2022) dan Kamis (30/6/2022), ada empat konflik luar negeri yang didamaikan Indonesia.
Atau tepatnya, konflik ASEAN yang didamaikan Indonesia karena melibatkan negara-negara Asia Tenggara yaitu Filipina, Thailand, Kamboja, Vietnam, dan Myanmar.
Berikut daftar konflik luar negeri yang didamaikan Indonesia beserta penjelasan ringkasnya.
Baca juga: Kenapa Putin Tidak Pakai Meja Panjang Saat Bertemu Jokowi di Rusia?
Dalam jurnal Universitas Tanjungpura berjudul Peran Indonesia dalam Upaya Penyelesaian Konflik antara Pemerintah Filipina dan Moro Nationalism Liberation Front (MNLF) tahun 2018 oleh Hardi Alunaza dan Dewa Anggara, disebutkan bahwa marginalisasi secara kontinyu terhadap masyarakat Muslim di Filipina Selatan menyebabkan perlawanan terhadap Pemerintah Filipina.
Peristiwa itu membuat tokoh politik Islam Filipina bernama Nur Misuari bangkit memperjuangan nasib Muslim Moro melalui organisasi Moro National Liberation Front (MNLF) yang didirikannya pada 1971.
Indonesia kemudian maju sebagai mediator. Selain karena sesama anggota ASEAN, RI juga mendapat pengakuan dari Pemerintah Filipina karena kesamaan sosial budaya dan politik.
Presiden Filipina saat itu, Ferdinand Marcos, meminta bantuan kepada Presiden Indonesia Soeharto. Namun, tidak semua usulan Soeharto diterima, terutama soal pengembalian tanah nenek moyang bangsa Moro.
Konflik Filipina-Moro berakhir dengan Final Peace Agreement 1996 yang menggantikan Perjanjian Tripoli. Kesepakatan terjalin setelah mendapat tawaran Presiden Soeharto untuk kembali menengahi konflik, dan disambut baik oleh Misuari.
Baca juga:
Dikutip dari Kompas.com pada 8 Mei 2011, konflik Thailand dan Kamboja terjadi karena sengketa perbatasan akibat peta yang dikeluarkan kartografer Perancis pada 1908.
Perancis mengatakan, perbatasan harus diputuskan menurut garis batas air di sepanjang jarak gunung Dongrak. Dalam peta mereka candi Preah Vihear terletak di ketinggian 525 meter, dengan jalan turun berada di wilayah Kamboja dan sebagian lainnya di wilayah Thailand.
Thailand kehilangan candi itu pada 1962 ketika sengketa atas kepemilikan candi dibawa ke Pengadilan Internasional di Den Haag. Pengadilan memutuskan kepemilikan candi kepada Kamboja, lalu sengketa garis perbatasan dengan Thailand pun terjadi.
Pertemuan informal para Menlu ASEAN diprakarsai Indonesia selaku Ketua ASEAN, dan merupakan tindak lanjut dari hasil sidang Dewan Keamanan PBB.